Save Save INBRENG PAK ARSIN For Later. 0% 0% found this document useful, Search inside document . PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SISKA RISKIYANTI, SH. MKn. DAERAH KERJA KABUPATEN BADUNG SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3-X.A-2004 Tanggal 04 Contoh Akta - Jual Beli (AJB) Sonia Catrisya. Tugas APHT Dan SMKHT_Tanti Hardiyanti

Akta - akta yang dibuat PPAT pun terbatas dalam PP tersebut antara lain akta jual-beli, akta hibah, akta pembagian hak bersama, akta tukar menukar, akta inbreng / pemasukan dalam perusahaan, akta pemberian HGB / Hak Pakai diatas Hak Milik, Akta Pemberian Hak Tanggungan, Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan. Sedangkan akta notaris lebih 6. Surat Pengantar dari PPAT. 7. Akta Pemasukan ke dalam perusahaan dari PPAT. 8. Ijin Pemindahan Hak, jika: a. Pemindahan hak atas tanah atau hak milik atas rumah susun yang di dalam sertipikatnya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan apabila telah diperoleh izin dari instansi yang berwenang; b. PT yang berperan sebagai penerima inbreng juga akan dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5%. Setelah proses ketetapan pajak dan pembayaran selesai, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan akta di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat sesuai luas lokasi tanah tersebut.
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) ILHAM HUDI, SH.,M.Kn DAERAH KERJA KOTA ADMINISTRASI PADANG SK. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Nomor : 10/KEP-15.7/IV/2012, Tanggal 17 April 2012 Jl Veteran No. 70, Purus, Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat Telp. (021) 991 8022 Fax. (021) 991 8025. AKTA PINJAM MEMINJAM Nomor : 45/2019
UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA. NOMOR 37 TAHUN 1998. TENTANG. PERATURAN JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum hak‑hak atas tanah, Undang‑Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok‑pokok Agraria . 395 329 440 331 437 359 280 197

contoh akta inbreng ppat