Administrasi dalam arti sempit dikemukakan oleh J. Wajong yang di kutip oleh Silalahi (2013:5) , yaitu: “Kegiatan administrasi meliputi pekerjaan tatausaha yang bersifat mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi untuk menjadi bahan keterangan bagi pimpinan.” Sedangkan administrasi dalam arti sempit menurut Ulberts menyatakan
Administrasi dalam arti sempit meliputi kegiatan: catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan . Jadi, persepsi yang membayangkan administrasi merupakan bayar-membayar, dokumen, catat-mencatat, merupakan teknis ketatausahaan yang merupakan bagian kecil kegiatan dari . 234 462 403 257 325 33 421 431